Posts

Showing posts from September, 2013

Tes Toefl di IC Purwokerto

Syarat untuk mendaftar CPNS 2013 adalah harus melampirkan salah satu hasil tes kemampuan bahasa Inggris, salah satunya adalah TOEFL. Setelah muter-muter nyari informasi tentang “Dimana ya tempat tes TOEFL di Purwokerto?” Akhirnya saya dapat informasi tentang IC dari temanku. Setelah mencari alamatnya di Purwokerto, akhirnya saya sampai di tempatnya pukul 09.00. International College Alamat: Jl. Jatiwinangun No 55 Ph: 0281638724

Membuat Kartu Pencari Kerja AK-1 (Kartu Kuning)

Image
Setelah memperpanjang SKCK, saya langsung membuat kartu pencari kerja di Disnakertrans. Kebanyakan orang menyebut Kartu Pencari Kerja dengan sebutan Kartu Kuning, karena dulunya memang warnanya kuning.  Syarat-syarat untuk membuat Kartu Pencari Kerja atau AK-1 ini adalah: -           Fotocopy ijazah terakhir -           Foto 3 x 4 warna/ hitam putih sebanyak 2 lembar Langkah untuk membuat Kartu Pencari Kerja adalah: -           Isi formulir pendaftaran -           Penyerahan formulir + berkas persyaratan -           Menunggu untuk di panggil menerima Kartu Pencari Kerja -           Menempelkan foto+tanda tangan dan memeriksa kebenaran data -           Meminta cap dan tanda tangan petugas -           Foto copy Kartu Pencari Kerja -           Legalisir Biaya untuk membuat Kartu Pencari Kerja adalah Rp 0,- alias gratissss… Baik ya Disnakertrans Bayarnya malah sama tukang parkir…..hufftt

Memperpanjang SKCK

Image
Rabu, 11 September 2013, saya ke Polres Banyumas untuk memperpanjang SKCK . Bagi yang sudah pernah mencari kerja pasti pernah membuat SKCK. Kalau membuat baru, prosesnya lama banget. Mulai dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Koramil, Polsek dan terakhir Polres,,,,,huffttt panjang banget memang. Syukurnya, saya sudah pernah membuat SKCK. Jadi, saya tinggal memperpanjang Syarat-syaratnya adalah fotocopy SKCK lama, dan foto berwarna 4 X 6 sebanyak 3 lembar. Sesudah menunggu antrean lama, akhirnya namaku di panggil. Senangnya. Saat menerima SKCK baru, saya di kenakan biaya Rp 10.000,- . Kalau mau legalisir, nanti akan di kenakan biaya Rp 5.000,-