Memperpanjang SKCK
Rabu, 11 September 2013, saya ke Polres Banyumas untuk memperpanjang SKCK.
Bagi yang sudah pernah mencari kerja
pasti pernah membuat SKCK.
Kalau membuat baru, prosesnya lama
banget. Mulai dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Koramil, Polsek dan terakhir
Polres,,,,,huffttt panjang banget memang.
Syukurnya, saya sudah pernah membuat
SKCK. Jadi, saya tinggal memperpanjang
Syarat-syaratnya adalah fotocopy SKCK
lama, dan foto berwarna 4 X 6 sebanyak 3 lembar.
Sesudah menunggu antrean lama, akhirnya
namaku di panggil. Senangnya. Saat menerima SKCK baru, saya di kenakan biaya Rp
10.000,- .
Kalau mau legalisir, nanti akan di
kenakan biaya Rp 5.000,-
Comments
Post a Comment
Thanx for comment