Memperpanjang SKCK



Rabu, 11 September 2013, saya ke Polres Banyumas untuk memperpanjang SKCK.

Bagi yang sudah pernah mencari kerja pasti pernah membuat SKCK.
Kalau membuat baru, prosesnya lama banget. Mulai dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Koramil, Polsek dan terakhir Polres,,,,,huffttt panjang banget memang.





Syukurnya, saya sudah pernah membuat SKCK. Jadi, saya tinggal memperpanjang
Syarat-syaratnya adalah fotocopy SKCK lama, dan foto berwarna 4 X 6 sebanyak 3 lembar.
Sesudah menunggu antrean lama, akhirnya namaku di panggil. Senangnya. Saat menerima SKCK baru, saya di kenakan biaya Rp 10.000,- .
Kalau mau legalisir, nanti akan di kenakan biaya Rp 5.000,-

Comments

Popular posts from this blog

Cara Mengembalikan ATM Terblokir dan Tabungan yang Hilang

Memperpanjang SKCK dan Membuat Surat Bebas NAPZA

Sakitku di Flores